Pendaftaran Ijin Operasional Lembaga Pendidikan Al Qur’an
Persyaratan
Mengikuti Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren. Silakan download juknis melalui tombol dibawah ini.
Waktu Pelayanan
14 hari kerja.
Catatan:
- Pelayanan dapat dilakukan tepat waktu selama Pejabat Berwenang tidak sedang Dinas Luar atau jaringan internet tidak mengalami gangguan.
- Untuk mendapatkan informasi, silakan simpan No. WA dan hubungi Petugas PTSP.
Hubungi Kami
Silakan menghubungi Petugas PTSP kami jika ada pertanyaan terkait layanan :
- 0811-5400-666 atau klik https://wa.me/628115400666 (Agung).
Yuk bantu tingkatkan kualitas layanan dengan mengisi survei dan menyampaikan aduan bila terdapat kendala pelayanan dengan klik tombol dibawah ini.
Tata Cara Layanan
- Pemohon mendatangi Ruang PTSP.
- Security akan mengarahkan untuk menunggu ke tempat yang disediakan (jika ada antrian) atau langsung ke Petugas PTSP.
- Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan.
- Pemohon dapat menunggu atau meninggalkan Ruang PTSP sekaligus menyimpan No. WhatsApp Petugas PTSP dan menunggu konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai penolakan/persetujuan penerbitan rekomendasi.
Maklumat dan Kompensasi Pelayanan

