Persyaratan
Pemilik Ijazah mengajukan sendiri :
- Fotokopi KTP.
- Meterai 10.000 (1 lembar).
- Ijazah/STTB/SKP Ijazah asli yang akan disahkan.
- Fotokopi Ijazah/STTB/SKP Ijazah paling banyak 5 (lima) lembar.
Pemilik Ijazah diwakilkan/Pemohon telah diberikan kuasa oleh pemilik Ijazah :
- Surat kuasa dari pemilik ijazah.
- Fotokopi KTP pemilik ijazah.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Meterai 10.000 (1 lembar).
- Ijazah/STTB/SKP Ijazah asli yang akan disahkan.
- Fotokopi Ijazah/STTB/SKP Ijazah paling banyak 5 (lima) lembar.
Waktu Pelayanan
30 s.d. 60 menit sejak permohonan diterima dan lengkap.
Catatan:
- Pelayanan dapat dilakukan tepat waktu selama Pejabat Berwenang tidak sedang Dinas Luar atau jaringan internet tidak mengalami gangguan.
- Untuk mendapatkan informasi, silakan simpan No. WA dan hubungi Petugas PTSP.
Hubungi Kami
Silakan menghubungi Petugas PTSP kami jika ada pertanyaan terkait layanan :
- 0813-4724-6575 atau klik https://wa.me/6281347246575 (Nasrullah).
- 0822-5344-4747 atau klik https://wa.me/6282253444747 (Milina).
Mekanisme Layanan Online
- Belum tersedia.
Mekanisme Layanan Offline
- Pemohon mendatangi Ruang PTSP.
- Security akan mengarahkan untuk menunggu ke tempat yang disediakan (jika ada antrian) atau langsung ke Petugas PTSP.
- Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan.
- Pemohon mengisi formulir dibawah ini:
- Pemohon dapat menunggu di Ruang PTSP; atau
- Meninggalkan Ruang PTSP karena Petugas PTSP akan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa legalisir dapat diambil.
Dokumen Standar Pelayanan
Kompensasi Pelayanan

Dasar Hukum
| Nama Dokumen | Jenis Dokumen | Pejabat Yang Menerbitkan SK | Lembaga/Instansi | Link Download |
|---|---|---|---|---|
| Petunjuk Teknis Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, dan Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah Madrasah. | Keputusan Direktur Jenderal | Direktur Jenderal Pendidikan Islam | Kementerian Agama | – Klik Disini – Lampiran |