Permohonan Data dan Informasi Keagamaan
Persyaratan
Pemohon wajib menyiapkan dokumen berkas sebagai berikut:
- Surat perihal permohonan permintaan data dan informasi dari instansi pemerintah/lembaga resmi.
Waktu Pelayanan
1 s.d. 3 hari kerja sejak permohonan diterima dan lengkap.
Catatan:
- Pelayanan dapat dilakukan tepat waktu selama Pejabat Berwenang tidak sedang Dinas Luar atau jaringan internet tidak mengalami gangguan.
- Untuk mendapatkan informasi, silakan simpan No. WA dan hubungi Petugas PTSP.
Hubungi Kami
Silakan menghubungi Petugas PTSP kami jika ada pertanyaan terkait layanan:
- 0821-5569-0712 atau klik https://wa.me/+6282155690712 (Linda)
Berikan penilaian atau lakukan pengaduan melalui tombol dibawah ini.
Tata Cara Pelayanan
- Pemohon mendatangi Ruang PTSP.
- Security akan mengarahkan untuk menunggu ke tempat yang disediakan (jika ada antrian) atau langsung ke Petugas PTSP.
- Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan.
- Pemohon dapat meninggalkan Ruang PTSP sekaligus menyimpan No. WhatsApp Petugas PTSP dan menunggu konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai nama petugas penceramah.
Maklumat dan Kompensasi Pelayanan

