Selamat Datang di Layanan Kemenag Paser

Kini kami menghadirkan sistem informasi pelayanan publik yang lebih lengkap

Permohonan Sertifikasi Arah Kiblat

Persyaratan

Pemohon wajib menyiapkan dokumen berkas sebagai berikut:

  1. Surat perihal permohonan sertifikasi arah kiblat.

Waktu Pelayanan

2 s.d. 5 menit layanan pengajuan.

1 s.d. 3 hari kerja penyelesaian.

Catatan:

  • Pelayanan dapat dilakukan tepat waktu selama Pejabat Berwenang tidak sedang Dinas Luar atau jaringan internet tidak mengalami gangguan.
  • Untuk mendapatkan informasi, silakan simpan No. WA dan hubungi Petugas PTSP.

Hubungi Kami

Silakan menghubungi Petugas PTSP kami jika ada pertanyaan terkait layanan:

Berikan penilaian atau lakukan pengaduan melalui tombol dibawah ini.


Tata Cara Pelayanan

  • Pemohon mendatangi Ruang PTSP.
  • Security akan mengarahkan untuk menunggu ke tempat yang disediakan (jika ada antrian) atau langsung ke Petugas PTSP.
  • Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan.
  • Pemohon dapat meninggalkan Ruang PTSP sekaligus menyimpan No. WhatsApp Petugas PTSP dan menunggu konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai jadwal kunjungan pengukuran arah kiblat.
  • Petugas akan menerbitkan sertifikat ke Pemohon setelah kunjungan..

Maklumat dan Kompensasi Pelayanan

Scroll to Top