
Paser (Humas) – Dalam rangka mendukung program prioritas Revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama) khususnya pembangunan gedung melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kab. Paser untuk mendukung penyediaan lahan.
Gayung bersambut, pada hari Jumat (04/08) bertempat di Ruang Rapat Telake, Pemkab Paser mengagendakan pertemuan untuk membahas rencana tersebut. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si. turun langsung memimpin jalannya rapat didampingi Kepala Bagian Kesra.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Drs. H. Maslekhan juga hadir langsung memberikan masukan bersama Kepala KUA yang akan diberikan lahan. Selain itu, stakeholder terkait juga diundang antara lain Bappedalitbang, BKAD, DKPP, BPN, dan Camat terkait.
Sebanyak tiga KUA akan mendapatkan lahan hibah, yaitu Kecamatan Long Ikis, Muara Samu, dan Tanjung Harapan.
H. Romif mengutarakan kepada Camat terkait untuk memastikan lokasi tanah yang akan diberikan untuk KUA.
“Pak Camat memastikan lokasi yang akan diberikan, karena akan ada kebutuhan terkait apraisal. Untuk ukuran tanah minimal 30×30 m,” tuturnya.
Sedangkan, H. Maslekhan mengungkapkan terkait mengapa tanah yang telah dibangun KUA saat ini tidak dapat dibangun dengan skema SBSN.
“Pemerintah tidak bisa membangun dengan dana SBSN jika diatas tanah wakaf,” pungkasnya.
“Namun jika tanah tersebut ternyata masih tercantum nama pribadi. Supaya kita itu lebih aman secara administrasi, nah tanah itu sertipikatnya harus atas nama pemerintah daerah baru di hibahkan ke Kementerian Agama dan baru dibalik nama,” lanjut beliau.
Di penghujung rapat, H. Romif kembali mengingatkan mengenai batas waktu penyelesaian persuratan (administrasi) yang harus dikerjakan oleh Camat di masing-masing wilayah.
“Pak Camat dalam satu minggu selesai persuratan,” katanya.
“Deadline Oktober 2023 semua harus tuntas. Walaupun 2025 baru akan dibangun, yang penting tugas Pemkab sudah selesai,” pesan H. Romif. (agy)