
Paser (Seksi Bimas Islam) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser H. Maslekhan menerima kunjungan Plt. Direktur RSUD Panglima Sebaya dr. Kamal Anshari, Sp.THT-KL bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor pada Selasa (29/8).
Selain agenda silaturahim antar kedua lembaga, kunjungan tersebut juga diisi dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Paser dengan RSUD Panglima Sebaya tentang Pelayanan Bimbingan Rohani Pasien di RSUD PS Kabupaten Paser.
Dalam isi perjanjian tersebut, setidaknya ada 3 poin penting yang menjadi tujuan utama sebagaimana tertulis dalam Pasal 2 isi kerjasama tersebut. Pertama, yakni untuk memberikan ketenangan, kedamaian dan kesejukan kepada pasien; Kedua, memberikan dorongan dan motivasi untuk tetap bersabar, tawakal, optimis dan senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai umat beragama; Ketiga, untuk membantu proses penyembuhan pasien.
Sejatinya perjanjian kerjasama terkait Bimbingan Rohani Pasien antara kedua lembaga ini pernah terselenggara sejak tahun 2017 yang lalu. Namun terhenti akibat pandemi Covid-19 yang melanda beberapa waktu yang lalu.
Melalui dr. Kamal selaku Plt. Direktur RSUD Panglima Sebaya mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan kepada Kementerian Agama dapat membantu memberikan bimbingan melalui rohaniawan yang tunjuk. Hal tersebut beliau ungkapkan mengingat minimnya pelayanan keagamaan yang diterima pasien selama menjalani masa rawat di Rumah Sakit.
“Tentu kami sangat berharap melalui kerjasama ini dapat membantu kami memberikan pelayanan terhadap pasien. Bukan hanya selama masa rawat inap pengobatan, namun juga secara rohani dapat dibimbing sesuai keyakinan dan agamanya agar lebih bersabar dalam menghadapi ujian”, tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kakan Kemenag Paser H. Maslekhan menyambut baik kunjungan pihak RSUD terbesar di Kabupaten Paser tersebut. Selain bimbingan keagamaan terhadap pasien, kerjasama ini tentunya semakin membuka kesempatan kepada kedua lembaga untuk dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser.
“Semoga melalui kerjasama ini, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Paser,” ujarnya.
Secara mekanisme pelayanan yang diberikan nantinya, sebagaimana yang tercantum dalam isi perjanjanjian tersebut. Bahwa pihak RSUD Panglima Sebaya akan segera menginformasikan kepada Narahubung Kementerian Agama sebelum menyambungkan dan menyerahkan kepada petugas rohaniawan dalam menjalankan tugasnya. (bas)