Kemenag Paser

Kepala Kantor Dampingi Pemkab Paser MoU dengan Kemenag RI

MoU dukungan kepada MAN IC Paser.
MoU dukungan kepada MAN IC Paser.

Paser (Humas) – Pada hari Selasa (01/08), hari yang bersejarah mengenai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Paser atas pengembangan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Paser (MAN IC Paser), yaitu telah tandatanganinya (MoU) Memorandum of Understanding dengan Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

 

Kegiatan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Drs. H. Maslekhan dan Kepala MAN IC Paser Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd.. Pemkab Paser diwakili oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Tiga Asisten, Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pemukiman, Pimpinan Bank Kaltimtara, Kabag Kerja Sama, Kabag Umum dan Kabag Prokopim. 

 

H. Maslekhan yang hadir pada pertemuan mengungkapkan isi dari MoU ini membahas lahan MAN IC Paser yang semula 14, 3 hektare ditambah menjadi 20 hektare dan pengembangan area pendidikan.

 

“Pertemuan ini untuk membahas peningkatan lahan yang sebelumnya 14 ha menjadi 20 ha. Selain itu tercantum dukungan pembangunan sarpras seperti pembangunan pagar dan listrik yang memadai,” katanya.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani dalam memberikan sambutannya mengharapkan MAN IC Paser bisa mengakomodir peserta didik di Kab. Paser walaupun tidak mengenal sistem Zonasi.

 

“Meski MAN IC Paser tidak mengenal sistem Zonasi, penduduk lokasi harus diutamakan. Sebagai bentuk epicentreum dan lokomotif dalam pendidikan di daerah setempat,” ucapnya. (agy)