
Paser (Humas) – Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Paser atau MAN IC Paser telah melakukan mendapatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 3781 tahun 2023 tentang Penetapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berstatus Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara yang telah lulus seleksi sebagai PTK pada MAN Unggulan tahun 2023 pada tanggal 14 Juli 2023.
Atas dasar tersebut, MAN IC Paser menginisiasi kegiatan penguatan PTK di MAN IC Paser pada hari Sabtu (05/08) di Ruang Pertemuan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu.
Kegiatan tersebut mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Drs. H. Maslekhan untuk memberikan arahan kepada PTK di MAN IC Paser baik yang telah bekerja lama dan tentunya yang telah lulus seleksi.
Dalam arahannya, beliau mengingatkan kepada setiap PTK untuk selalu bekerja ikhlas dalam bertugas.
“Kita harus ikhlas dan harus tulus dalam bekerja,” ujarnya.
“Profesional juga harus dimiliki oleh kita semua,” lanjut beliau.
Setelah sambutan dari Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Paser Rusmadi, S.H.I. bertugas sebagai Narasumber pada kegiatan ini. Sebagai informasi, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN IC Paser. (agy)