Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan tahun 2023, Inspektorat Jenderal akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan kerangka kerja pengawasan dengan konsep baru sesuai arahan Menteri Agama bahwa Inspektorat Jenderal harus responsif dan mengawal pelaksanaan agenda prioritas Kementerian Agama.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan mengundang para peserta dari seluruh Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan pada :
hari, tanggal : Senin, 21 November 2022
waktu : 20.00 s.d. 22.00 WIB atau 21.00 s.d. 23.00 WITA
Bagi pegawai Kantor Kemenag Kab. Paser untuk dapat mengisi presensi pada tautan berikut ini : https://bit.ly/absenrakorwaskemenagpaser2022