
Paser (Humas) – Kementerian Agama RI telah mencanangkan program prioritas salah satunya adalah percepatan sertifikasi halal. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bagian Tata Usaha H. M. Izzat Solihin, S.Ag., M.Pd. yang juga bagian dari Satuan Petugas Layanan Halal melaksanakan kunjungan kerja ke Paser pada Jumat (05/05).
Kunjungan tersebut dalam rangka Sosialisasi dan Edukasi Kantin Halal dan SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) 2023 di wilayah Kabupaten Paser. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kab. Paser mengundang sebanyak 107 orang peserta.
Drs. H. Maslekhan, Kepala Kantor Kemenag Kab. Paser juga tampak mendampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Kaltim saat menjalani agendanya. Selain itu, Bimas Islam selaku penyelenggara kegiatan turut mengundang Disperindagkop sebagai narasumber.
Peserta yang dihadirkan pada sosialisasi yang berlangsung antara lain Kasubbag TU dan seluruh ASN Kantor Kemenag Kab. Paser, Kasi/Penyelenggara, Kepala Madrasah dan Kaur TU, dan Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) se-Kab. Paser.
H. Maslekhan saat memberikan sambutan mengingatkan kepada semua peserta yang hadir tentang program SEHATI.
“Nah ini mumpung masih berada di posisi gratis, urusan sertifikasi halal ya mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang mempunyai bidang usaha yang di dalamnya harus menyertakan sertifikasi halal maka harus secepatnya berkoordinasi dengan pendamping-pendamping kami (red. P3H),” tuturnya.
H. M. Izzat Solihin pun kembali mengingatkan kepada peserta, pelaku UMKM kedepan wajib mendaftarkan produknya sertifikat halal dengan batas akhir tanggal 02 Oktober 2024.
“Produk yang hadir dan tersebar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” tuturnya.
“Sehingga nantinya batas akhir dari tanggal yang sudah ditentukan, di tahun 2024 tanggal 02 Oktober. Produk yang tersebar di wilayah Indonesia itu harus bersertifikat halal,” lanjut beliau kembali mengingatkan. (agy)