
Paser (Humas) – Dua orang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima SK Pensiun pada hari Selasa (04/04). Penyerahan Piagam Penghargaan dan Surat Keputusan (SK) Pensiun berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor.
Drs. H. Maslekhan, Kepala Kantor Kemenag Kab. Paser secara langsung menyerahkan dokumen tersebut didampingi oleh Rusmadi, S.H.I., Kasubbag TU.
Kepala Kantor juga menyampaikan pesan kepada dua guru yang purna tugas terhitung mulai tanggal 01 April 2023.
“Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan, tetap bisa mengabdikan diri mudah-mudahan juga dinantikan masyarakat,” katanya.
“Seandainya tidak ada batasan usia pensiun, akan dipertahankan,” lanjut H. Maslekhan memberikan ungkapan.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian bapak-bapak selama ini,” tutupnya.
Kedua PNS yang menerima SK Pensiun yaitu :
- Ropidin, S.Pd.I. jabatan Guru Ahli Madya PAI pada SD Negeri.
- Hadi Sirwoko, S.H. jabatan Guru Ahli Pertama Bidang Studi IPA pada MTs Negeri 4 Paser.
Selepas mengungkapkan rasa terima kasih, Kepala Kantor dan Kasubbag TU bersama-sama menyerahkan piagam penghargaan, SK Pensiun dan kenang-kenang yang telah disiapkan oleh unit Kepegawaian Kemenag Kab. Paser sekaligus melakukan dokumentasi dengan berfoto. (agy)