
Paser (Humas) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Paser menjadi titik lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (12/04).
Sebanyak 136 peserta hadir dengan wajah antusias sekaligus tegang. Para peserta akan terbagi menjadi tiga sesi pelaksanaan.
Pada sesi 1 berlangsung mulai pukul 07.30 WIB, sesi 2 pukul 10.30 WIB, dan sesi 3 pukul 12.30 WIB.
Sebelum memasuki Ruang CAT, para peserta terlebih dulu transit ke Ruang Tunggu untuk menunggu panggilan registrasi oleh panitia.
Analis Kepegawaian Ahli Muda Minang, S.Kom. yang juga didampingi oleh Kasubbag TU Rusmadi, S.H.I memberikan arahan kepada semua peserta terkait aturan saat pelaksanaan CAT.
“Setiap peserta harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku, sama seperti yang berlaku di UPT BKN Balikpapan,” katanya.
Setelah melakukan registrasi, panitia mengarahkan untuk memasuki Ruang CAT dengan sebelumnya dilakukan pemeriksaan menggunakan alat detektor.
Upaya ini memastikan peserta tidak membawa benda-benda elektronik atau gadget yang di larang oleh Panitia Nasional.
Sebelum memulai CAT, para peserta di Sesi 1 mengikuti arahan dari Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag.
“Semua itu menambah penilaian peserta seleksi dengan berpedoman penilaian seleksi sesuai keputusan Kementerian PAN RB nomor 971 tahun 2002 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi,” tuturnya pada Zoom Meeting dengan Panselnas.
SKTT merupakan tes tambahan oleh Kemenag RI dengan materi mengenai Moderasi Beragama. Setiap peserta wajib mengikuti seleksi ini untuk menambah nilai dari teknis CAT BKN yang telah dilaksanakan pada UPT BKN Balikpapan pada 28 Maret – 03 April 2023 lalu.
Nilai Teknis CAT BKN memiliki bobot sebesar 60 % dan SKTT Moderasi Beragama memiliki bobot 40 %. (agy)