
Paser (Humas) – Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis hasil seleksi Calon Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 pada hari Kamis (27/04) malam.
Sebanyak 8 (delapan) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kemenag Kab. Paser tampak harap-harap cemas menunggu pengumuman tersebut, karena jadwal sempat di undur.
Hasil pengumuman tersebut, sebanyak 3 (tiga) orang PPNPN Kemenag Kab. Paser lulus CPPPK Kemenag T.A. 2022 pada pemilihan formasi yang tersedia di Kalimantan Timur dengan detail sebagai berikut :
- Jajang Adiftiya jabatan Ahli Pertama Perencana, satu-satunya peserta yang berstatus Passing Grade dan Lulus atau P/L dari total 60 orang peserta yang mengikuti seleksi CAT.
- Daya Hana Amiani jabatan Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat. Termasuk dalam 6 peserta yang P/L dari total 11 orang peserta yang mengikuti seleksi CAT.
- Agung Prasetiyo jabatan Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran. Termasuk dalam 3 peserta yang P/L dari total 28 orang peserta yang mengikuti seleksi CAT.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur setelah berjuang beberapa kali mengikuti tes CASN, di Jumat berkah mendapatkan kabar bahwa telah P/L,” kata Agung saat dikonfirmasi setelah menerima pengumuman CPPPK.
“Tetap semangat, tetap berjuang dengan doa juga. Insha Allah teman-teman lain juga berkesempatan menjadi PPPK atau PNS,” lanjutnya.
Setelah pengumuman, akan ada masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 28 – 30 April 2023.
Informasi juga dapat diakses secara luas dengan mengunjungi website resmi https://kemenag.go.id atau melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama yang dapat di unduh di Google Play atau App Store. (agy)