
Paser (Humas) – Kabar gembira diterima oleh 260 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bertugas mengajar pada TK/SD/SMP/SMA di Kabupaten Paser dan 5 Pengawas PAI. Dimulai pada hari Selasa (04/04) para guru dan pengawas sudah bisa melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2023.
Sebanyak 190 Guru ASN, 70 Guru Non ASN dan 5 Pengawas berkunjung ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kab. Paser. Mereka secara terjadwal bergantian dalam melakukan verifikasi berkas, karena guru dan pengawas yang bertugas tersebar pada 10 kecamatan di Kab. Paser.
Dra. Hj. Rahmah Fitriah, Kepala Seksi PAI memberikan keterangan saat ditemui oleh Tim Humas Kemenag Kab. Paser saat berlangsungnya pemberkasan.
“Pemberkasan ini mulai kami lakukan setelah keluar edaran resmi dari pusat. Jadi, para Guru PAI dan Pengawas akan menerima tunjangan dari bulan Januari – Maret 2023,” katanya.
Seksi PAI menjadwalkan pemberkasan TPG mulai tanggal 04 – 11 April 2023. Dengan membagi setiap 2-3 kecamatan maksimal dua hari pelaksanaan verifikasi. Di rencanakan Guru dan Pengawas PAI akan menerima tunjangan bulan ini (April 2023), sebelum lebaran.