Paser (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Maslekhan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan mengunjungi MTsN 4 Paser di Kecamatan Long Ikis dan MTsN 3 Paser di Kecamatan Kuaro, pada Senin (7/2).
Dijelaskan oleh Kakan Kemenag Paser bahwa sidak yang ini dilakukan untuk melihat tingkat kedisiplinan para pegawai Madrasah Satker Kemenag Paser. Terlebih lagi proses Pembelajaran tatap Muka Terbatas (PTMT) telah dilaksanakan pasca pandemi Covid-19 yang melanda, khususnya wilayah Kabupaten Paser.
“Pada hari ini kita lakukan Sidak pada MTsN 4 dan MTsN 3 Paser. guna melihat kedisiplinan para pegawai kita di lingkungan Madrasah. Apalagi PTMP sudah mulai berjalan dalam beberapa bulan terakhir,” ucap Kakan Kemenag Paser.
Dalam prosesnya, Sidak pertama yang dilakukan kepada di MTsN 4 Paser hanya dijumpai beberapa pegawai saja. Hal tersebut dikarenakan kedatangan Kakan Kemenag Paser bertepatan dengan jam istirahat pegawai dan juga kegiatan lainnya.
Meskipun demikian, Kakan Kemenag Paser tetap melakukan monitoring kepada beberapa bangunan baru milik MTsN 4 Paser seperti ruang serbaguna, PTSP dan ruang tamu hingga ruang KBM yang ada. Selain itu, beliau juga berpesan agar setiap pergawai dapat menigkatkan pengawasan kepada seluruh kegiatan dan kelengkapan sarana-prasarana madrasah terlebih kepada sesuatu yang memungkinkan akan dilakukan evaluasi bagi pihak-pihak terkait.
Sementara pada kunjungan kedua di MTsN 3 Paser, Kakan Kemenag Paser langsung disambut oleh Kepala Madrasah, Subhan Walad. Dalam kunjungan ini, H. Maslekhan juga meninjau sarana-prasarana yang ada sekaligus memantau lokasi rencana pembangunan pengembangan madrasah melalui sumber pendanaan SBSN.
Menurut Subhan Walad, proyak pengembangan madrasah yang akan berjalan pada tahun 2022 tersebut diperuntukkan guna penambahan ruang KBM bagi para peserta didik. “Alhamdulillah, MTsN 3 Paser telah menyelesaikan persiapan baik dokumen maupun lahan guna menambah ruang kelas atau ruang belajar bagi siswa,” tuturnya.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan madrasah di wilayah Kabupaten Paser, menuntut Madrasah juga dapat meningkatkan mutu dan fasilitas pendidikan. Kementerian Agama yang berperan sebagai lembaga diatas satuan kerja Madrasah telah berupaya salah satunya dengan memaksimalkan pengembangan melalui pendanaan SBSN.
Selain melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kunjungan Kakan Kemenag Paser tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antar lembaga dan satuan kerja dibawahnya dalam menjaga kedisplinan pegawainya. Sidak juga dilakukan untuk memastikan proses KBM berjalan sesuai intruksi Menteri Agama RI sebagaimana isi PMA Nomor 3 Tahun 2022. (bas)