Paser (Humas) – Setelah menggelar Apel pagi rutin, pada Senin (24/1) seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser segera bergegas menuju Gedung Aula guna mengikuti rangkaian Penilaian Calon Pilot ProjectWilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui media Zoom Meeting tersebut diikuti oleh enam Tim Area Kerja yang masing-masing diisi enam orang anggota. Hadir pula Kakan Kemenag Paser, Maslekhan dalam mengikuti rangkaian Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas tersebut.
Dalam pelaksanaannya, terlebih dahulu seluruh tim area kerja termasuk Kekan Kemenag Paser memasuki link zoom meeting yang telah ditentukan tim verifikator. Kemudian secara bersamaan masuk kembali pada room zoom meeting yang telah dipersiapkan.
Setiap tim area kerja yang dipimpin koordinator masing-masing mengikuti dan menjawab seluruh eviden yang dipersoalkan tim verifikator. Penilaian yang dilaksanakan selama 60 menit tersebut, dilaksanakan secara tertutup dan tidak dapat diikuti oleh tim area kerja yang lainnya secara bersamaan.
Salah satu tim area kerja, yakni Area Penataan Tata Laksana yang dipimpin Turman mengungkapkan bahwa seluruh eviden yang dipertanyakan oleh tim verifikator sesuai dengan dokumen yang telah diupload beberapa waktu sebelumnya. Meskipun demikian, beliau menambahkan masih terdapat beberapa eviden yang perlu diperbaiki dan disempurnakan kelengkapannya.
“Seluruh eviden yang sudah kita coba upload beberapa waktu yang lalu sejatinya sudah sesuai. Namun masih ada eviden yang belum lengkap dan kita diberikan waktu untuk menyempurnakan kembali,” tuturnya.
Selain pada Area Penataan Tata Laksana, hampir seluruh area kerja juga memperoleh hasil yang tidak jauh berbeda. Sehingga tim verifikator dalam informasinya memberikan tenggak waktu hingga tanggal 30 Januari 2022 untuk menyempurnakan kekuranganya.
Menanggapi hal tersebut, diakhir kegiatan Kakan Kemenag Paser mengharapkan agar seluruh tim area kerja dapat mempersiapkan kelengkapan guna menyempurnakan kekurangan yang ada. “Kita telah sama-sama mengikuti PMPZI pada hari ini. Dan tentu masih terdapat banyak kekurangan sebagaimana taditelah disampaikan tim verifikator. Untuk itu kami meminta para koordinator masin-masing tim dapat kembali berkoordinasi dan memperibaiki kekurangan sampai tanggal 30 Januari 2022,” jelasnya. (bas)