Kemenag Paser

Maklumat Pelayanan Kemenag Paser Tahun 2023

Kasi PD. Pontren Sambangi Rumah Qur’an Guna Penerbitan Izin Operasional

Paser (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, M. Syahrul  mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, pada Kamis (6/1) berkunjung ke Rumah Qur’an Umar Bin Khattab, Jl. Anden Oko RT. 04 Tanah Grogot.

Kunjungan ini dalam rangka verifikasi lapangan terkait persyaratan teknis dan kelayakan pendaftaran Rumah Tahfidz di wilayah Kabupaten Paser.

Dalam kunjungannya, M. Syahrul menjelaskan bahwa ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi Rumah Tahfidz sebelum mendapatkan izin operasional. Salah satu diantaranya yakni terkait kelayakan sarana dan prasarana hingga peserta didik yang terdapat pada lembaga pendidikan.

“Ada beberapa tahapan yang mesti dipenuhi oleh Lembaga Pendidikan dalam memperoleh izin operasionalnya. Salah satu diantaranya yakni sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik,” ucap Syahrul.

Meskipun begitu, beliau tetap mendukung pendirian Rumah Qur’an tersebut sebagai salah satu wadah pendidikan sekaligus syiar Al-Qur’an khususnya di wilayah Kabupaten Paser. Terlebih lagi Pemerintah Daerah dan Kantor Kemenag Paser saat ini sedang serius melakukan pembinaan berkelanjutan pada para penghafal Qur’an.

Kehadiran Rumah Tahfidz atau Rumah Qur’an menurut Syahrul, tentu akan sangat membantu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. Selain itu, beliau juga berharap kepada para peserta didik agar tetap bisa mengikuti perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih untuk dapat menjawab tantangan zaman. (bas)

Tim Humas Kemenag Paser

Tim Humas Kemenag Paser