Paser (Humas) – Hadirnya penggunaan teknologi informasi dalam sebuah pelayanan masyarakat mempengaruhi dunia kerja untuk dapat menggunakannya. Tak terkecuali pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Pada Kamis (6/1), Seksi Pendidikan Agama Islam menerima kunjungan Ketua Pokjawas PAI Kaltim bertempat di Gedung Aula Kantor Kemenag Paser. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Pokjawas PAI tentang penggunaan aplikasi Smarttendik dan Cetak KTA-NUPTK kepada pengawas dan guru PAI.
Menurut laporannya, Hj. Fitriyah Rahmah selaku Kasi PAI menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta. Beliau juga menuturkan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting mengingat pengawas dan guru PAI kebanyakan usianya sudah menghadapi masa pensiun.
“Dalam kegiatan ini peserta yang hadir itu kurang lebih 40 orang, semuanya ada yang dari pengawas PAI dan juga Guru PAI. Tentu sosialisasi ini sangat berguna bagi kami yang kebanyakan Pengawas dan Guru sudah memasuki usia pensiun dan kurang melek teknologi,” tutur beliau.
Kunjungan Tim Pokjawas PAI Kaltim ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang diselenggarakan di Kota Balikpapan beberapa hari yang lalu. Sehingga untuk mengefesiensi waktu dan perjalanan dilaksanakan sekaligus dalam rentang waktu yang dekat.

Ketua Pokjawas PAI Kaltim, H. Yaman dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa pentingnya penggunaan aplikasi Smarttendik dalam dunia pendidikan saat ini. Hal tersebut disampaikannya mengingat proses pelayanan hampir rata-rata telah menggunakan media teknologi berbentuk aplikasi.
“Kami memahami dengan perkembangan zaman yang pesat, membuat kita dituntut memahami penggunaan aplikasi khususnya Smarttendik ini. Bukan hanya kita, instansi/lembaga lainnya pun sama,” terangnya.
Selepas memberikan berbagai materi dalam kegiatan sosalisasi tersebut, Tim Pokjawas PAI segera bergegas kembali untuk mempersiapkan kepulangannya. Diakhir kunjungannya, H. Yaman mengharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menambah semangat para pengawas dan Guru PAI di Kabupaten Paser. (bas)