Paser (Humas) – Upaya Kementerian Agama dalam memberikan Transformasi Layanan terhadap masyarakat menjadi alasan utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser menerima perjanjian kerjasama Payroll dan Layanan Perbankan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), pada Selasa (4/1).
Selaku Kepala Cabang BSI Tanah Grogot, Herianto menjelaskan bahwa kerjasama yang dikakukan ini merupakan lanjutan dari program perbankan kepada Pimpinan Kantor Kemenag Paser sebelumnya. Terlebih beliau mengatakan pada masa itu syiar produk perbankan yang dilakukan masih atas nama BRI Syariah.
“Bercerita sedikit kebelakang, sudah tiga kepala kantor kami melakukan syiar kepada Kantor Kemenag Paser. Pertama pada zaman pak Mohlis, kemudian kepada Pak Abd. Khaliq dan yang ketiga ini kepada pak Maslekhan. Jadi syiar kami untuk memperkenalkan kepada bapak/ibu khususnya di lingkungan Kantor Kemenag terkait dengan Bank Syariah Indonesia, dan kami siap mendukung program-program yang ada di Kemenag Paser,” jelas Pimpinan BSI Paser tersebut.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan harapan bahwa kedepan kerjasama yang terjalin bukan hanya dalam hal keuangan syariah semata. Melainkan hal lain yang sifatnya ibadah juga dapat terjalin kerjasama untuk kemaslahatan bersama.
Sementara itu, Maslekhan selaku Kepala Kantor Kemenag Paser menceritakan pengalamannya bekerjasama dengan Bank Syariah ketika masih menjabat di Kantor Kemenag Kab. PPU. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu langkah Kementerian Agama dalam mendukung program berbasis syariah di tanah air.
“Perlu kami sampaikan, bahwasanya kami ketika berada di Penajam itu memang menggunakan sistem penggajian melalui Bank Syariah Mandiri yang saat ini sudah berubah menjadi BSI. Makanya pada saat saya pindah kesini mengharapkan karena kita di Kementerian Agama paling tidak ada berbunyi syariah, meskipun belum dapat secara menyeluruh dalam proses transaksi keuangan,” ungkapnya.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Gadung Aula Kantor Kemenag Paser tersebut turut disaksikan Kasubag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Para Staf serta Kepala MIN yang merupakan bagian dari Satuan Kerja Kantor Kemenag Paser.
Melalui perjanjian kerjasama tersebut, harapan Kantor Kemenag Paser dalam melaksanakan programnya seperti Penyelenggaraan Wakaf dan Zakat tentu juga akan menjadi semakin mudah. (bas)