Kemenag Paser

Maklumat Pelayanan Kemenag Paser Tahun 2023

25 CPNS Dan PNS Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Paser (Humas) – Mengisi suasana Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke-76 Tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama bertempat di Gedung Aula, Senin (3/1).

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Kemenag Paser, Maslekhan selaku pejabat pengambil sumpah. Acara pelantikan dan pengambilan sumpat tersebut dilakukan kepada 25 peserta, terdiri dari 19 peserta CPNS Tahun 2020, 1 CPNS susulan dan 5 PNS yang baru dapat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah.

Kepala Kantor Kemenag Paser dalam arahannya menyampaikan agar seluruh PNS agar dapat menerapka Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dalam menjalankan seluruh tugasnya. Lebih lagi beliau mengharapkan agar para PNS dapat menjadi tauladan baik bagi lingkungan kerjanya maupun masyarakat.

“Kami mengingatkan bahwa Kementerian Agama terdapat Lima Nilai Budaya Kerja yakni integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. Seluruhnya harus menjadi panduan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu para ASN Kementerian Agama dituntut dapat menjadi tauladan bagi masyarakat secara umum, apakah itu dilingkungan kerja atau masyarakat tempat tinggalnya,” ucap Kakan Kemenag.

Dalam rangkaian kegiatannya, dilaksanakan pula penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS serta Surat Pernyataan Pelantikan kepada 19 ASN/CPNS Tahun 2020. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh pejabat saksi penandatanganan berita acara, yakni Rusmadi selaku Kasubag TU dan Syarifuddin selaku Kasi Pendidikan Madrasah.

Para peserta yang dilantik tersebut nantinya akan segera bertugas ditempat masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan atau melanjutkan tugas yang telah ditentukan BKN. Selain itu hadir pula para Kepala KUA dan Kepala Madrasah yang turut menyaksikan acara pelantikan tersebut. (bas)

Tim Humas Kemenag Paser

Tim Humas Kemenag Paser