Kemenag Paser

Maklumat Pelayanan Kemenag Paser Tahun 2023

Seksi PHU Kemenag Paser, Gelar Sosialisasi Bagi PPIU dan PIHK Paser

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dengan mengundang Ahmad Munir Gani selaku Kasi Bina Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Jum’at (1/10).

Menurut Munir, Sosialisasi ini didasari pada PMA Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Harapannya para pengelola kegiatan usaha PPIU dan PIHK dapat berfungsi sebagai biro perjalanan yang professional dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam PMA Nomor 5 Tahun 2021 ini, telah diatur tentang pengelolaan usaha dan syarat-syarat usaha PPIU dan PIHK. Maka kami berharap para pengelola PPIU dan PIHK di Kabupaten Paser yang telah memiliki izin dapat berfungsi sebagai biro perjalanan yang baik dan profesional terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan berupa Paspor dan Visa,” terangnya.

Kegiatan ini sendiri berangsung sederhana bertempat di Ruang Siskohat Seksi PHU Kantor Kemenag Paser, dengan penerepan Protokol Kesehatan ketat sesuai dengan intruksi Menteri Agama. Melalui kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana bagi biro perjalan dalam memperoleh informasi terbaru tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Dalam prosesnya Kasi PHU Kantor Kemenag Paser, Abdurrahman juga menginformasikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menjalin kerjasama dengan pihak Kantor Imigrasi. Kerjasama ini berupa pengajuan pembuatan paspor baru atau perpanjangan bagi Jemaah Haji atau Umroh yang ada di Kabupaten Paser.

“Benar, Alhamdulillah beberapa kali kami berhasil melakukan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Balikpapan dalam pengajuan pembuatan dokumen perjalanan yaitu Paspor. Harapannya tentu untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Paser dalam mendapatkan paspor tanpa harus mengantri bahkan berangkat ke Kota Balikpapan,” tuturnya.

Kerjasama antara Kantor Kemenag Paser dan Kantor Imigrasi Balikpapan ini pada dasarnya hanya memfasilitasi masyarakat Kabupaten Paser sekaligus mendukung program Eazy Paspor dari Kantor Imigrasi. Ini perlu diinformasikan dengan harapan memberikan kesempatan kepada para pengelola usaha PPIU dan PIHK bertransformasi menjadi biro perjalanan yang professional sebagaimana harapan Kementerian Agama.

Tim Humas Kemenag Paser

Tim Humas Kemenag Paser