Kemenag Paser

Maklumat Pelayanan Kemenag Paser 2022

PERSYARATAN

  1. No. Handphone Pemohon
  2. Surat Permohonan

ALUR PELAYANAN

  1. Mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser melalui bagian PTSP.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan permohonan.
  3. Di verifikasi oleh back office.
  4. Setelah selesai, pemohon akan menerima nama Rohaniawan yang diusulkan.

WAKTU PELAYANAN

40 Menit

BIAYA

Rp. 0 (GRATIS)

FORMULIR PERMOHONAN

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Tim :
1. H. Ishak, S.Ag. (Kepala Seksi)
2. Diana Santi, S.Ag.
3. Rizal Fauzi, Lc
4. Hariani

ZONA INTEGRITAS

Kementerian Agama Republik Indonesia Menuju WBK