
Paser (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser yang melaksanakan penandatanganan kontrak dan Pre Construction Meeting (PCM) pekerjaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Engau pada Rabu (29/03) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Paser.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Drs. H. Maslekhan dan Kasubbag TU Rusmadi, S.H.I. ikuti kegiatan ini. Selain itu hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam, Pejabat Pengadaan, dan PPK. Unsur Kantor Wilayah Kemenag Prov. Kaltim juga menghadiri undangan tersebut yang diwakili oleh Miftah Faridl Marsidik, S.Pd.I..
Sedangkan dari unsur pihak ketiga, antara lain CV. Asyifa Karyatama selaku pelaksana, CV. Dualapan Design Consultant selaku konsultan perencana, CV. Ag Dua Putra Consultant selaku pengawas, dan Tim Teknis.
H. Maslekhan saat berkesempatan memulai pertemuan menyampaikan beberapa hal kepada pemenang dan Tim Teknis pembangunan.
“Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama, sangat mengharapkan kepada CV yang akan melaksanakan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin kami tekankan,” Ucapnya.
Beliau berharap material yang dibutuhkan, bisa dibeli di Kab. Paser tanpa tidak perlu mendatangkan bahan-bahan dari luar. Hal tersebut akan memangkas waktu pengiriman sehingga progres pembangunan bisa berjalan sesuai jadwal. Bahan yang dibeli juga disesuaikan dengan spesifikasi yang tertuang dalam juknis perencanaan.
Jika terdapat hal-hal yang perlu diselesaikan, sebaiknya di komunikasi lebih cepat. Hal ini untuk mengefisiensikan waktu.
Lebih lanjut H. Maslekhan meminta CV pemenang dapat membentuk Tim Teknis yang bisa memiliki kewenangan mengambil keputusan jika terjadi permasalahan-permasalahan. Apalagi lokasi pembangunan gedung saat ini belum dilakukan pembongkaran, tetapi sudah dilakukan pelelangan. Lakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pemenang lelang sehingga dapat mengambil kebijakan terkait pembongkaran.
Di akhir arahan, H. Maslekhan juga mengingatkan untuk mengikuti juknis yang sudah ditentukan. (agy)