
Paser (Humas) – Dalam rangka memastikan kehadiran pegawai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Langkah yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pengendalian internal terkait kedisplinan pegawai sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1444 H pada tanggal 19 – 25 April 2023.
Pada hari Selasa (18/04) yang merupakan H-1 cuti bersama. Tim Sidak dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Rusmadi, S.H.I. mewakili Kepala Kantor yang dinas luar menghadiri kegiatan Rapat Pimpinan se-Kanwil Kemenag Prov. Kaltim berkunjungan ke 6 unit kerja dan satuan kerja.
Antara lain KUA Kec. Tanah Grogot, MTs Negeri 1 Paser, MIN 1 Paser, MAN Paser, KUA Kec. Paser Belengkong, dan MAN IC Paser.
“Sidak dalam rangka memenuhi amanat peraturan pemerintah bahwasanya PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja,” ungkap Rusmadi sebelum bertolak melakukan sidak.
Sementara itu, pasca cuti bersama Kemenag Kab. Paser kembali melaksanakan sidak. Kegiatan terlaksana pada hari Rabu (26/04) selepas apel pagi.
Tim Sidak kali ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Paser Drs. H. Maslekhan yang bergerak menuju 2 satker. Antara lain MTs Negeri 4 Paser di Kec. Long Ikis dan MTs Negeri 3 Paser di Kec. Kuaro. (agy)