
Paser (Humas) – Kementerian Agama RI pada Selasa (04/04) mengumumkan pemilihan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2022.
Pengumuman tersebut dapat dilihat pada laman media sosial resmi Kemenag RI. Melalui website https://sktt.kemenag.go.id, para peserta di instruksikan untuk memilih titik lokasi CAT (Computer Assisted Test) sesuai domisili masing-masing. Pemilihan tilok tersebut berlangsung pada tanggal 4-5 April 2023.
Sejak pengumuman tersebut, Analis Kepegawaian Ahli Muda Minang, S.Kom. mengingatkan kepada semua peserta melalui grup WhatsApp untuk segera memilih titik lokasi dan belajar menghadapi seleksi tambahan.
“Segera pilih tilok ya, karena batasnya hanya sampai besok,” ungkapnya saat memberikan pengumuman.
“Untuk semua peserta, belajar biar bisa mendongkrak tambahan nilainya,” tambahnya.
SKTT yang akan berlangsung merupakan tes yang menambah bobot nilai teknis peserta yang berkaitan dengan moderasi beragama.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai 40%.
Sedangkan untuk pengumuman pelaksanaan diinformasikan selanjutnya. (agy)