Paser (Humas) – Sehubungan dengan Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser Periode 2022-2027 beberapa waktu yang lalu. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser turut menghadiri pembukaan kegiatan Verifikasi Faktual (Wawancara) dari Pengurus Baznas Republik Indonesia.
Bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser, pada Kamis (10/2), kegiatan dimulai pukul 07.30 Wita. Sementara undangan yang hadir terdiri dari pejabat daerah seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Kesra serta 9 orang peserta yang telah berhasil lolos pada seleksi sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, para pejabat yang berwenang dan kesembilan peserta yang hadir, terlebih dahulu mendengarkan beberapa pengarahan dari Pengurus Baznas Pusat secara virtual melalui media zoom meeting.

Kegiatan Verifikasi Faktual (Wawancara) ini sendiri merupakan rangkaian seleksi tahap akhir yang akan dilalui oleh para capim Baznas. Dari kesembilan peserta tersebut nantinya akan terpilih 5 peserta terbaik yang akan menjadi Pengurus Baznas Periode 2022-2027.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah H. Maslekhan selaku Kakan Kemenag Paser yang juga bertugas selaku Tim Panitia Seleksi Kab. Paser menyampaikan harapannya. Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menghasilkan pengurus terbaik dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Pengurus Baznas Pusat.
“Tadi kita telah mendengarkan beberapa arahan terkait dengan seleksi wawancara Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Paser. Harapannya tentu agar capim yang terpilih dapat menjalankan tugas sesuai yang diharapkan, baik itu kita di Kemenag, Pemerintah Daerah bahkan sampai Baznas Pusat,” ungkapnya.
Sejatinya seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Paser ini sendiri telah dimulai sejak 7 September 2021 yang lalu. Namun karena banyaknya agenda Baznas RI yang tersusun diseluruh wilayah Tanah Air membuat lanjutan tahapan seleksi baru dapat dilaksanakan sepenuhnya pada bulan Februari ini.
Dalam pelaksanaan seleksi, peserta diberikan waktu selama 30 menit untuk menjawab seluruh soal yang diajukan. Ruang uji yang digunakan oleh para peserta juga harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus steril dan memiliki akses internet yang stabil. (bas)