Kemenag Paser

Maklumat Pelayanan Kemenag Paser Tahun 2023

POK TA 2022: Kakan Kemenag Undang Kasubag TU, Kasi dan Penyelenggara

Paser (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Selasa (4/1) siang mengundang seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara dalam rangka membagikan Petunjuk Operasional Kinerja Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan POK TA 2022 yang dilaksanakan bertempat di Ruang Kerja Kakan Kemenag Paser tersebut diserahkan kepada Kasubag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Kepala MIN 1 dan MIN 2 yang merupakan bagian dari Satker Kantor Kemenag Paser.

Dalam prosesnya, Maslekhan selaku Kakan Kemenag Paser terlebih dahulu memberikan pembinaan internal  kepada para Kasi dan Penyelenggara. Hal tersebut dilakukan dengan harapan kuasa pengguna anggaran dapat menjalankan kinerja pada tahun 2022 secara maksimal.

“Hari ini diserahkan POK TA 2022, sehingga para kuasa pengguna anggaran dapat semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Kakan Kemenag.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula POK TA 2022 Kepada KUA yang diwakili Kasi Bimas Islam, Ishak. Beliau menyebut penyerahan tersebut menjadi sesuatu yang sudah biasa menyambut Tahun Anggaran yang baru, termasuk kepada Kepala KUA Kecamatan.

“Biasa kami menyebutnya penyerahan DIPA, dan sudah biasa setiap tahunnya. Dan penyerahan ini diwakili kami sebagai Kepala Seksi Bimas Islam yang membawahi KUA,” tuturnya.

Para kuasa pengguna anggaran nantinya akan melaksanakan tugas pada satker masing-masing. Selain itu, para pimpinan satker sebagai pengguna anggaran dapat memantau kinerja pasa stafnya sehingga mampu meningkatkan produktifitas kerjanya. (bas)

Tim Humas Kemenag Paser

Tim Humas Kemenag Paser